4 Orang Perampas Motor Ditangkap, 7 Pelaku Lainnya DPO

Jajaran Polres Bogor dan Polsek Cileungsi berhasil menangkap 4 orang pelaku yang melakukan perampasan kendaran roda dua, yang modus aksinya berpura-pura menjadi mata elang atau debt collector.

4 Orang Perampas Motor Ditangkap, 7 Pelaku Lainnya DPO
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cileungsi- Jajaran Polres Bogor dan Polsek Cileungsi berhasil menangkap 4 orang pelaku yang melakukan perampasan kendaran roda dua, yang modus aksinya berpura-pura menjadi mata elang atau debt collector.

Ditangkapnya empat orang yang diduga pelaku perampasan ini berdasarkan dua laporan korban, selain itu kepolisian menetapkan 7 orang sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku perampasan kendaraan roda dua merk Yamaha Flexi yang kami tangkap ada 3 orang yaitu DS, TSM dan DHM   dari kasus ini ada 2 orang DPO yang perannya ketua geng peeampasan dan penadah motor rampasan," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Jumat, (23/7).

Baca Juga : PPKM Level 4, Kota Bogor keluarkan Enam Kebijakan Baru

Ia menambahkan geng perampasan kendaraan roda dua merk Honda Vario ditempat yang berbeda juga berhasil diungkap pihak kepolisian, dimana tersangka bernisial R sudah diamankan.

"Tersangka R awalnya tidak mengakui perbuatannya, setelah kami memperlihatkan bukti rekaman CCTV dan lainnya akhirnya ia mengakui. Dari kasus ini kami menetapkan 5 orang sebagai DPO,"  tambahnya.


AKBP Harun menuturkan para tersangka ini akan dijerat pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena dianggap melakukan penipuan, perampasan maupun penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga : Sepekan, Dua Pejabat Pemkab Bogor Wafat Terpapar Covid-19

"Dalam modusnya perampasan kendaraan roda dua ini, ia mengaku sebagai mata elang (Matel) yang mendapatkan tugas menarik kendaraan dengan alasan pemilknya menunggak angsuran atau cicilan. Setelah aksinya berhasil, kendaraan roda dua digadaikan ke penadah di Kecamatan Tapos, Kota Depok lalu uang gadaian Rp 1,5 juta dibagi rata sesama pelaku perampasan," tutur AKBP Harun.

Halaman :


Editor : Bsafaat