40 Kecamatan Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

Sebanyak 40 kecamatan di Bumi Tegar Beriman berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Bupati Bogor Ade Yasin pun meminta semua masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

40 Kecamatan Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Sebanyak 40 kecamatan di Bumi Tegar Beriman berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Bupati Bogor Ade Yasin pun meminta semua masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

"Senin malam, laporan Satgas Penangganan Covid-19 seluruh kecamatan masuk ke dalam zona merah penyebaran wabah Covid-19. Masyarakat saya minta mematuhi Prokes Covid-19 dan membiasakan hidup bersih," ucap Ade, Selasa (19/1/2021).

Dia menerangkan, tren penyebaran wabah Covid-19 di wilayahnya terus meningkat sejak Bulan Januari, dimana rata-rata perharinya di atas 90 kasus.

Baca Juga : Banjir Bandang Gunung Mas, Warung Ambruk dan Puluhan Rumah Terendam Lumpur 

"Dulu di awal pandemi, kasus penyebaran wabah Covid-19 berada di 30 kasus per hari, lalu naik menjadi 60 hingga di awal 2021 ini berada di angka 90 kasus. Senin malam kemarin terjadi 97 kasus penyebaran wabah Covid-19," terangnya.

Ade menuturkan, saat ini sudah terjadi 6.753 kasus penyebaran wabah Covid 19,  dimana 5.573 pasien Covid-19 telah sembuh, 895 pasien masih menjalani perawatan, 6 orang telah pindah domisili dan 79 orang telah meninggal dunia.

"Hari ini memang ada 137 pasien yang telah sembuh dan tidak ada kasus kematian pasien, namun pemerintah daerah berkeinginan tidak ada lagi warga Kabupaten Bogor yang terpapar wabah Covid-19," tutur Ade.

Baca Juga : Kades Baru Bogor Kok Belum Dilantik? Ini Penjelasannya...

Semetara itu, Juru bicara Satgas Penangganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menjelaskan walaupun di 40 kecamatan masuk ke dalam zona merah namun data di Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat, Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona kuning.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani