40 Kecamatan Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

Sebanyak 40 kecamatan di Bumi Tegar Beriman berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Bupati Bogor Ade Yasin pun meminta semua masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

40 Kecamatan Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes
Foto: Reza Zurifwan

"Zona merah perkecamatan di Kabupaten Bogor itu karena memang ada kasus penyebaran wabah Covid-19, namun dibanding jumlah penduduk sekitar 6 juta jiwa, jumlah pasien Covid-19 yang mencapai 895 kasus itu  tidak sampai 1 persen hingga Kabupaten Bogor di mata Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat masuk ke dalam zona kuning," jelas Irwan.

Dia optimistis, besok atau lusa kecamatan di Kabupaten Bogor bisa berstatus zona kuning atau hijau. Hal itu karena tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga tinggi dimana kemarin ada 137 pasien Covid-19 yang sembuh.

"Meski demikian, masyarakat tidak boleh lengah dalam berdisiplin dalam melaksanakan Prokes Covid-19," tukasnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Perumahan PTPN VIII di Cisarua Diterjang Banjir Bandang

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani