ADD Cair Sejak Januari-April 2023, Pemda KBB Sebut Besarannya Mencapai Rp39 Miliar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wandiana menyebut pihaknya telah menyalurkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp39 miliar.
Meski begitu, sambung dia, pihaknya pun tidak menampik bahwa dalam penyaluran ADD mendapati kendala.
"Kendala penyaluran ADD secara teknis hanya muncul di awal tahun saja, dikarenakan ada beberapa desa yang belum menetapkan APBDes ataupun Penjabaran APBDesa," ujarnya.
"Padahal dua dokumen ini adalah dokumen utama penatausahaan keuangan desa," sambungnya.
Baca Juga : Parkir Sembarangan di Kawasan Ini, Dishub Kota Cimahi Bakal Gembok dan Derek Kendaraan
Namun, sambung dia, untuk penggunaan ADD menjadi kewenangan desa. Sementara, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya mengatur bahwa Penggunaan maksimal ADD untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkatnya, yakni 30 persen.
"Selebihnya diserahkan pengaturannya kepada desa melalui Musyawarah Desa (Musdes)," ucapnya.
Pihaknya pun berharap masing-masing desa dapat mempergunakan ADD dan enam sumber pendapatan desa lainnya untuk penyelenggaraan Pemdes, seperti melaksanakan pembangunan desa, memberdayakan masyarakat desa dan melaksanaan pembinaan masyarakat desa.
Baca Juga : Kuasa Hukum: KPK Tuntut Hakim Agung Nonaktif Sudrajad 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti
"Semua dilakukan untuk menggapai satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Halaman :