Aktivis Pemuda Bandung Raya Yakinkan Laporannya ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi dari Pengembang Pasar ke Dadang Supriatna Bukan Fitnah

Aktivis Pemuda Bandung Raya Bilal Al Farizi menegaskan jika laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dari pengembang pasar ke Bupati Bandung Dadang Supriatna itu bukan fitnah. 

Aktivis Pemuda Bandung Raya Yakinkan Laporannya ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi dari Pengembang Pasar ke Dadang Supriatna Bukan Fitnah
Aktivis Pemuda Bandung Raya itu mengatakan, laporan kepada KPK itu telah ditempuh sesuai prosedur yang benar. Termasuk, menyerahkan fakta dan alat bukti hukum kepada penyidik lembaga antirasuah tersebut. (ilustrasi/net)

"Maaf saya tidak bisa membuka alat bukti yang saya miliki di media. Kami khawatir kalau dimunculkan di media mereka menghilangkan barang buktinya," katanya. 

Sebagaimana diketahui, pejabat tinggi di Kabupaten Bandung dilaporkan ke KPK oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya

Salah satu materi laporannya adalah adanya dugaan tindakan gratifikasi dari pengelola pasar. Diduga Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima duit dan satu unit mobil Fortuner sebagai pelicin.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Gapeka 2023, KAI Commuter Sesuaikan Operasional Commuter Line di Wilayah 2 Bandung

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani