Alhamdulillah, 466 Guru Jabar Akan Terima Tunjangan Profesi Rp1,5 Juta per Bulan

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan sebanyak 466 guru dan tenaga pendidikan non-PNS di Jawa Barat berhak mendapatkan tunjangan profesi guru senilai Rp1,5 juta per bulan.

Alhamdulillah, 466 Guru Jabar Akan Terima Tunjangan Profesi Rp1,5 Juta per Bulan
Istimewa

"Untuk seleksinya dilaksanakan oleh kemendikbud. Tapi pada saat mereka dinyatakan lulus, SK itu harus diketahui juga oleh Menpan, karena tambahan sertifikasi Rp 1,5 juta flat itu adalah penggajian APBN," katanya.

Menurut dia, saat ini terdapat 18.465 guru non-PNS di Jabar dan pihaknya akan terus meningkatkan kuota guru non-PNS yang mendapatkan SK.

Sementara untuk yang tidak lulus dalam tes maupun seleksi, dia memastikan, dapat kembali mengikutinya untuk tahun depan dan pihaknya akan memberikan pengarahan agar mereka dapat lolos dalam seleksi tersebut.

Baca Juga : Jabar Salah Satu Penopang RI Keluar dari Resesi Ekonomi

"Kami akan terus tingkatkan untuk mendukung para guru sehingga kesejahteraannya semakin meningkat," katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan sejumlah guru non-PNS yang telah mengantungi SK ini banyak yang ingin memanfaatkan tunjangan Rp1,5 juta tersebut untuk rumah Bakti Pada Guru (Bataru) yang merupakan program dari Provinsi Jawa Barat.

"Nanti ada rapel Januari sampai dengan semester pertama, jadi Rp1,5 juta dikali 6 bulan, kurang lebih 9 juta. Itu mereka banyak yang ingin dialihkan untuk uang muka Bataru. Sehingga penghasilan mereka tetap tapi seolah-olah cicilan Bataru yang kurang lebih di Rp900 ribu itu akan bisa menggunakan tunjangan itu," katanya.

Dedi melanjutkan setiap guru non-PNS yang telah mendapatkan sertifikasi dan SK ini juga akan memiliki poin 10 persen ketika hendak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.


Editor : Bsafaat