Alhamdulillah, 466 Guru Jabar Akan Terima Tunjangan Profesi Rp1,5 Juta per Bulan

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan sebanyak 466 guru dan tenaga pendidikan non-PNS di Jawa Barat berhak mendapatkan tunjangan profesi guru senilai Rp1,5 juta per bulan.

Alhamdulillah, 466 Guru Jabar Akan Terima Tunjangan Profesi Rp1,5 Juta per Bulan
Istimewa

Di mana pihaknya sudah memperjuangkan sebanyak 16.097 guru PPPK yang disetujui oleh kementerian.

"Jadi guru yang bersertifikasi ini akan ada tambahan nilai 10 persen sehingga kans lulusnya lebih tinggi daripada teman-teman yang belum bersertifikasi," katanya.

Sementara itu salah seorang guru penerima SK penugasan, Toni mengaku penyerahan SK ini membuat dirinya lebih termotivasi.

"Saya menjadi lebih terpacu dan termotivasi menjadi guru yang lebih kompeten," ujar guru SMKN Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Halaman :


Editor : Bsafaat