Alih Fungsi Lahan Jadi Faktor Pemicu Bencana Alam di Bandung Raya, DLH KBB: Pembukaan Tempat Wisata Bukan Penyebabnya

Maraknya bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB), termasuk di Bandung Raya tidak terlepas dari praktik alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Alih Fungsi Lahan Jadi Faktor Pemicu Bencana Alam di Bandung Raya, DLH KBB: Pembukaan Tempat Wisata Bukan Penyebabnya
Kepala DLH KBB, Ibrahim Adjie

Ibrahim menjelaskan, dalam mengeluarkan izin Amdal, Pemda Bandung Barat sudah sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.  

"Sebetulnya kalau kami pengajiannya berdasarkan izin saja dan kami sudah mengacu pada aturan yang menyebabkan hanya berapa persen (lahan) yang bisa dimanfaatkan atau dibangun," katanya.

Meski begitu, Ibrahim tak memungkiri, pengawasan terkait izin Amdal untuk pembukaan perumahan dan pemukiman kerap kali tak optimal. 

"Hanya memang pengawasan izin alih fungsi untuk perumahan dan pemukiman harus lebih intens lagi," tandasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti