Anggota DPR: Holding Perindo-Perinus Harus Maksimal Kelola Perikanan

Pembentukan holding dua BUMN perikanan yakni Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) harus betul-betul memaksimalkan potensi.

Anggota DPR: Holding Perindo-Perinus Harus Maksimal Kelola Perikanan
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah mengingatkan bahwa wacana pembentukan holding dua BUMN perikanan yakni Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) harus betul-betul memaksimalkan potensi kekayaan ikan nasional.

“Kalau Perinus dan Perindo sudah bersatu bentuk holding harus jadi catatan serius agar potensi yang luar biasa ini jadi sumber daya, sumber dana, dan sumber kekayaan yang bisa menyejahterakan masyarakat," ujar Siti Mukaromah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, langkah itu juga bisa menyuplai makanan bagi masyarakat Indonesia untuk peningkatan gizi dan ekspor ikan.

Baca Juga : Optimalisasi Pemungutan Pajak, 84 Pemda Teken Perjanjian Kerja Sama dengan DJP 

Legislator tersebut juga berharap bila sudah terbentuk holding, hendaknya di masing-masing daerah tidak mengelola produk ikan yang sama.

Misalnya, di satu daerah mengelola ikan tuna, daerah lain harus mengelola jenis ikan lain yang mungkin menjadi potensi daerah tersebut. Manajemen pengelolaannya harus ditata kembali.

"Indonesia punya potensi ikan yang luar biasa, baik ikan laut maupun ikan air tawar. Kehadiran holding ini harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata legislator itu.

Baca Juga : Jubir Presiden: IKN Strategi Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

Dia juga menyerukan agar pola pengaturan manajemen dan ekosistem yang akan dibangun betul-betul konkret dan nilai pengembangan ekonomi harus jelas. Konsep holding ini bagian dari holding BUMN bidang pangan.

Halaman :


Editor : suroprapanca