Anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya Apresiasi Langkah Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atas ditetapkannya proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, di Desa Cogrek, Parung.

Anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya Apresiasi Langkah Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atas ditetapkannya proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, di Desa Cogrek, Parung.

"Audit fisik yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Bogor ini bisa menjadi instrumen yang menentukan untuk menilai sebuah proyek, apakah itu layak atau ada unsur kerugian negara?," sambung Asep Wahyuwijaya.

Pria yang sudah dua kali menjabat sebagai legislator di DPRD Provinsi Jawa Barat ini menambahkan, bahwa audit fisik yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Bogor bersama-sama dengan pihak auditor independen menjadi preseden yang amat positif bagi upaya penegakan hukum secara mendasar. 

"Jadi, pengawasan dan pemeriksaan itu tidak selesai dalam ruang administratif saja. Bicara soal status penggunaan keuangan negara itu kan, tak cukup dengan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat saja, tetapi bagaimana juga kemanfaatanya untuk rakyat kan? Jadi, cek  atau audit fisik menjadi faktor yang menentukan seberapa optimal kemanfaatan penggunaan anggaran pembangunan itu telah diterima oleh warga," tambahnya.***(Reza Zurifwan)

Baca Juga : Sidang Lanjutan Ade Yasin, Adu Saksi Ahli Jaksa dan Kuasa Hukum di PN Bandung

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto