Aplikasi SIPD dari Kemendagri Baru Sebatas Modul Penganggaran

Pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) atau modul ketatapengelolaan keuangan daerah sampai saat ini masih belum bisa dijalankan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon. 

Aplikasi SIPD dari Kemendagri Baru Sebatas Modul Penganggaran
net

INILAH, Cirebon - Pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) atau modul ketatapengelolaan keuangan daerah sampai saat ini masih belum bisa dijalankan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon. 

Pasalnya, pihak BKAD baru menerima modulnya saja. Namun, sistemnya belum bisa digunakan untuk penatausahaan. Demikian dikatakan Kepala BKAD Kabupaten Cirebon Hadi Suryaningrat, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, meskipun aplikasi SIPD belum bisa diakses namun sudah ada edaran Kemendagri untuk memakai aplikasi lama yaitu sistem pengelolaan keuangan Kabupaten Cirebon. Hal itu untuk mempercepat proses pencairan. Masalahnya, kalau memakai SIPD itu pencairan akan tersendat.

Baca Juga : Kini, Pemakaman Pasien Covid-19 Jadi Urusan DLH Cirebon

"Karena aplikasi modul penatausahaan SIPD belum berjalan. Otomatis kami belum bisa mengakses. Jadi sambil menunggu, diperbolehkan memakai aplikasi lokal seperti dulu," jelas Hadi.

Namun, menurutnya justru dengan aplikasi SIPD akan lebih rinci dan lebih detail terkait semua rekening dan semua penganggaran. Semuanya akan terdeteksi secara detail ditampilkan di modul penganggaran. Salah satunya Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) yang akan bisa diakses langsung dan terhubung langsung dengan BPK, KPK, dan BPKP. 

"Ini berlaku se Indonesia. jadi semua bisa mengakses dan transparansi anggaran tidak bisa ditutup-tutupi. SIPD bisa di efektifkan, tergantung Kemendagri melauncing modul penataan usahaannya ke daerah itu kapan. Sekarang modulnya baru sampai modul penganggaran," ujar Hadi.  

Baca Juga : Polisi Cianjur Selidiki Ayam Hidup Masuk BPNT

Hal yang sama dikatakan Kabag Pengadaan dan Pengendalian Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Edi Kurnaedi. Dia menjelaskan, dikarenakan ada perubahan sistem keuangan dari pusat pihaknya sedang melakukan pendampingan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pendampingan tersebut, untuk pembuatan pendampingan input Sirup yang saat ini belum selesai.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani