ASN dn Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Hengki : Inspektorat Siapkan Sanksi Tegas

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak melakukan kegiatan buka bersama.

ASN dn Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Hengki : Inspektorat Siapkan Sanksi Tegas

"Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dicek dan dikaji Inspektorat," jelasnya.

"Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang atau berat dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis dan sebagainya," sambungnya.

Ia menyebut, tentu Inspektorat pada masing-masing instansi pemerintah yang akan melihat dan mengkaji.

Baca Juga : Yana Tegaskan Pejabat dan ASN Pemkot Bandung Dilarang Bukber

Lebih lanjut ia menuturkan, ada tiga poin dalam surat tersebut, antara lain penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Sehubungan dengan hal tersebut, sambung dia, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

"Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota," bebernya.

Ia menilai, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Namun, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.


Editor : Ahmad Sayuti