Atalia Praratya Tolak Keputusan Kemendikbudristek yang Coret Pramuka sebagai Ekstrakulikuler Wajib

Ketua Kwarda Jabar Atalia Praratya menolak dan mengkritik kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mencoret Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib.

Atalia Praratya Tolak Keputusan Kemendikbudristek yang Coret Pramuka sebagai Ekstrakulikuler Wajib
Atalia Praratya menyebutkan, kebijakan Kemendikbudristek ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah, dimana Pramuka tidak lagi jadi ekstrakulikuler wajib. (dok)

"Selain itu gerakan Pramuka juga menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, menjaga dan membangun negara kesatuan republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta lingkungan hidup," tuturnya.

Atalia menambahkan, kegiatan kepramukaan ini fokus pada pendidikan karakter melalui pengalaman langsung yang lengkap, sehingga gerakan pramuka dikatakannya, merupakan gerakan yang sangat tepat sebagai bekal generasi muda menghadapi tantangan zaman yang berubah dari masa ke masa.

"Kami merekomendasikan bahwa kegiatan kepramukaan harus tetap menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah, dengan berbagai penyempurnaannya," lanjutnya.

Baca Juga : Dishub Jabar Imbau Pemudik Roda Dua Berangkat Pagi, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Soal prinsip suka dan rela sebagai ruh pada gerakan pramuka, Atalia meminta hal itu tetap bisa dilaksanakan pada kurikulum merdeka dengan memberikan ruang kepada peserta didik untuk memilih latihan kepramukaan yang sesuai minat mereka baik dalam model blok, aktualisasi maupun reguler.

"Dengan terbitnya Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024, harapannya peraturan menteri itu dapat ditinjau ulang," tandasnya. (yuliantono)

Baca Juga : Disnakertrans Jabar Apresiasi dan Beri Penghargaan Pada Perusahaan yang Membayar THR Tepat Waktu

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani