Aturan Pengupahan 2023 Berubah, Apindo Jabar: Pilihannya Pengusaha Bakal Kurangi Pekerja atau Tutup Usaha

Besaran upah minimum provinsi (UMP) bakal segera ditetapkan. Terkait hal itu, Apindo Jabar justru menilai saat ini aturan pengupahan 2023 itu berubah.

Aturan Pengupahan 2023 Berubah, Apindo Jabar: Pilihannya Pengusaha Bakal Kurangi Pekerja atau Tutup Usaha
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengatakan, kini terbit Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023. Dia menegaskan, adanya aturan pengupahan 2023 yang baru itu mencerminkan tidak adanya kepastian hukum yang berimbas pada ketidakpastian dunia usaha. (istimewa)

"Apindo Jabar sangat prihatin dengan keadaan ini karena hal ini membuat semakin terpuruknya dunia usaha yang baru mulai recovery akibat pandemi Covid-19 lalu menghadapi resesi global. Sekarang ditimpa pergantian aturan pengupahan 2023 yang lebih memberatkan dunia usaha," sebutnya.***

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani