Banyak Proyek Bermasalah, Rudy Gunawan Segera Inspeksi Proyek di Selatan Garut

Lantaran kualitas proyek pembangunan jalan dan kantor kecamatan di wilayah selatan Garut dikeluhkan masyarakat, Bupati Garut Rudy Gunawan berencana melakukan inspeksi lapangan langsung di wilayah selatan Garut selama empat hari.

Banyak Proyek Bermasalah, Rudy Gunawan Segera Inspeksi Proyek di Selatan Garut
Hampir semua proyek di jalur Cihurip, Tegal Gede, Mekarbakti, dan Mekarmukti mendapatkan keluhan masyarakat di wilayah selatan Garut. Rudy Gunawan telah menerima laporan dari Inspektorat Garut berkaitan adanya pengurangan spesifikasi dalam pengerjaan proyek pembangunan senilai Rp6,8 miliar pada jalur Pamegatan-Singajaya. (istimewa)

INILAHKORAN, Garut - Lantaran kualitas proyek pembangunan jalan dan kantor kecamatan di wilayah selatan Garut dikeluhkan masyarakat, Bupati Garut Rudy Gunawan berencana melakukan inspeksi lapangan langsung di wilayah selatan Garut selama empat hari.

Hampir semua proyek di jalur Cihurip, Tegal Gede, Mekarbakti, dan Mekarmukti mendapatkan keluhan masyarakat di wilayah selatan Garut. Rudy Gunawan telah menerima laporan dari Inspektorat Garut berkaitan adanya pengurangan spesifikasi dalam pengerjaan proyek pembangunan senilai Rp6,8 miliar pada jalur Pamegatan-Singajaya.

"Saya akan mengunjungi proyek-proyek wilayah selatan Garut selama empat hari, mulai Sabtu (12 Agustus 2023) besok," kata Rudy Gunawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga : Sumedang Raih Juara 1 Asset Jabar Award 2023

Berkenaan proyek pembangunan jalan di Jalur Pamegatan-Pamulihan, Rudy Gunawan menyebutkan Inspektorat Garut melaporkan adanya pengurangan spesifikasi berkaitan pemborong yang menawar dengan selisih lebih dari sepuluh persen.

Dia menegaskan, kualitas proyek sangat penting. Pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan evaluasi ketat.

Jika proyek tidak memenuhi standar yang diperlukan, termasuk dukungan modal, peralatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai maka tindakan sanksi akan diberlakukan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga : bank bjb Bangun 6 Ruang Kelas Baru di SDN Pondok Cina

Rudy Gunawan berharap dengan langkah dilakukannya, pembangunan di wilayah selatan Garut akan berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat setempat.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani