Bawaslu Cianjur Selidiki ASN dalam Video Dukungan Terhadap Capres

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyelidiki video dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR RI yang dilakukan kader posyandu dan oknum ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

Bawaslu Cianjur Selidiki ASN dalam Video Dukungan Terhadap Capres
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyelidiki video dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR RI yang dilakukan kader posyandu dan oknum ASN di lingkungan Pemkab Cianjur../antarafoto

INILAHKORAN, CIanjur-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyelidiki video dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR RI yang dilakukan kader posyandu dan oknum ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan di Cianjur Kamis, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait lokasi dan keterlibatan ASN di dalam video tersebut.

"Kami juga masih mendalami adakah unsur pelanggaran atau tidak karena mereka yang ada dalam video adalah kader posyandu, kami juga melakukan penyelidikan terkait oknum ASN yang disebut-sebut ada dalam video," katanya.

Baca Juga : Berkas Belum Lengkap, Kejaksaan Belum Limpahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak ke Persidangan

Bahkan pihaknya akan mengembangkan siapa penggerak dalam kegiatan yang menggunakan puluhan kader posyandu di Kabupaten Cianjur dalam melakukan deklarasi dukungan terhadap pasangan capres dan cawapres serta calon anggota DPR RI itu.

"Bawaslu akan menelusuri dugaan pelanggaran dalam deklarasi yang videonya sudah tersebar di media sosial berdurasi 34 detik itu, kader posyandu dari Kecamatan Warungkondang menyatakan kesiapannya mendukung calon presiden Ganjar Pranowo," katanya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Cianjur, Amad Mutawali, mengatakan dalam video tersebut tidak terdapat ASN dan tidak ada pengarahan guna mendukung pasangan capres dan cawapres atau calon anggota DPR RI.

Baca Juga : Wali Kota Sukabumi Optimis Harga Pangan Stabil Hingga Akhir Tahun

Bahkan pihaknya setiap apel pagi selalu mengingatkan ASN di lingkungan dinas tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024 karena akan dikenakan sanksi pidana ketika kedapatan mendukung peserta Pemilu 2024.

Halaman :


Editor : JakaPermana