Bawaslu Garut Telusuri Dugaan Pelanggaran Tidak Netral Satpol PP

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sedang menelusuri dugaan kasus pelanggaran tidak netral sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Garut yang membuat video menyatakan diri mendukung Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Bawaslu Garut Telusuri Dugaan Pelanggaran Tidak Netral Satpol PP
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sedang menelusuri dugaan kasus pelanggaran tidak netral sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Garut yang membuat video menyatakan diri mendukung Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sedang menelusuri dugaan kasus pelanggaran tidak netral sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Garut yang membuat video menyatakan diri mendukung Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

"Sedang melakukan penelusuran untuk mencari informasi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid di Garut, Rabu.

Ahmad Nurul menuturkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya sejumlah orang yang diketahui anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyampaikan secara terbuka melalui video tentang dukungan kepada cawapres nomor urut 2.

Baca Juga : Petugas Berupaya Buka Kembali Jalur Penghubung Wilayah Selatan Cianjur

Hasil pengamatan sementara dalam video, kata dia, ada unsur dugaan pelanggaran tidak netral anggota Satpol PP Garut. Diketahui pembuatan video tersebut juga lokasinya di tempat fasilitas pemerintah.

"Kesimpulan sementara diduga ada pelanggaran karena menggunakan seragam lengkap dan lokasi pembuatan video juga diduga fasilitas pemerintah," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya secepatnya akan melakukan pemanggilan untuk keperluan klarifikasi terkait dengan video tidak netral Satpol PP Garut.

Baca Juga : Bantu Tangani Gempa Sumedang, Kodam III Siliwangi Terjunkan 220 Personel

"Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan yang ada di video," katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana