Bawaslu KBB Terima Laporan Dugaan Manipulasi Suara di Cihampelas, ini Pelanggarannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas.
Ahmada menyebut, Bawaslu KBB memberi waktu perbaikan selama satu hari. Jika tidak dapat melengkapi berkas laporan maka tak dapat diregister.
"Kami memberi batas waktu sampai hari ini," tegasnya.*** (agus satia negara)
Baca Juga : Beras Mulai Langka, Pemkot Bandung Gulirkan Operasi Pasar Beras Murah
Halaman :