Bawaslu Kota Cimahi Antisipasi Pelanggaran, Ini Skema Pencegahan Pelanggaran yang Dilakukan

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cimahi tengah gencar melaksanakan upaya pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu Kota Cimahi Antisipasi Pelanggaran, Ini Skema Pencegahan Pelanggaran yang Dilakukan
Ada beberapa skema pencegahan pelanggaran yang diterapkan Bawaslu Kota Cimahi. Hasilnya, sejumlah persoalan pun ditemukan saat proses penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT) dan pasca penetapan DCT. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cimahi tengah gencar melaksanakan upaya pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu 2024.

Ada beberapa skema pencegahan pelanggaran yang diterapkan Bawaslu Kota Cimahi. Hasilnya, sejumlah persoalan pun ditemukan saat proses penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT) dan pasca penetapan DCT.

"Bentuk pencegahan pelanggaran kita lakukan melalui sejumlah skema," ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2MH) Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha, Selasa 21 November 2023.

Baca Juga : Bermodal KTA Palsu, MM Edarkan Narkoba dui Cimahi dan KBB dengan Mengaku Petugas BNN

Yasin menjelaskan, kaitan dengan penyusunan DCS, penetapan DCT dan pasca penetapan DCT, Bawaslu Kota Cimahi telah menerbitkan tiga Surat Imbauan, satu surat kepada seluruh partai politik (Parpol).

"Kita buat satu Surat Imbauan kepada KPU Kota Cimahi dan satu Surat Imbauan Netralitas ASN," jelasnya.

"Jadi seluruh instansi pemerintah yang ada di wilayah Kota Cimahi harus menjaga netralitas," sambungnya.

Baca Juga : Kota Bandung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2023

Kemudian, sambung Yasin, pasca penetapan DCT, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi juga membuka Posko Pengaduan untuk penerimaan permohonan penyelesaian sengketa.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani