Bawaslu Kota Cimahi Antisipasi Pelanggaran, Ini Skema Pencegahan Pelanggaran yang Dilakukan

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cimahi tengah gencar melaksanakan upaya pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu Kota Cimahi Antisipasi Pelanggaran, Ini Skema Pencegahan Pelanggaran yang Dilakukan
Ada beberapa skema pencegahan pelanggaran yang diterapkan Bawaslu Kota Cimahi. Hasilnya, sejumlah persoalan pun ditemukan saat proses penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT) dan pasca penetapan DCT. (agus satia negara)

"Operasional Posko Pengaduan ini dibuka pada Rabu-Jumat tanggal 6-8 November 2023 lalu," ucapnya.

Kendati begitu, hingga batas akhir waktu pengajuan permohonan sengketa proses pada pukul 16.00 WIB, tidak terdapat peserta Pemilu yang mengajukan pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa proses antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu (PSPP).

"Jadi, Kota Cimahi masuk kategori zero sengketa proses Pemilu hingga penetapan DCT," ucapnya.

Baca Juga : Cegah Rabies, DKPP Kota Bandung Rutin Laksanakan Vaksinasi Hewan Peliharaan

Yasin menyebut, berdasarkan pasal 26 ayat (2) Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, pengajuan permohonan sengketa proses antara Peserta Pemilu dengan Penyelenggaraan Pemilu (PSPP), disampaikan paling lama tiga hari sejak tanggal penetapan keputusan DCT oleh KPU Kota Cimahi.

"Skema terakhir kita terus berkoordinasi secara intens dengan KPU Kota Cimahi," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Selain 30 Persen Keterwakilan Perempuan yang Tak Dipenuhi Parpol di Dapil, Bawaslu Cimahi Temukan Caleg dari PNS dan TNI

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani