Berbekal Informasi Lapor Pak Kapolres Reborn, Dua Begal di Cimahi Diringkus Polisi

Dua pelaku pembegalan yang sempat melancarkan aksinya di wilayah Kota Cimahi diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Cimahi pada Rabu 8 November 2023 dini hari.

Berbekal Informasi Lapor Pak Kapolres Reborn, Dua Begal di Cimahi Diringkus Polisi

INILAHKORAN, Cimahi - Dua begalan'>pelaku pembegalan yang sempat melancarkan aksinya di wilayah Kota Cimahi diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Cimahi pada Rabu 8 November 2023 dini hari.

Dari tangan pelaku begal tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat kejahatan, yakni senjata tajam jenis celurit dan pisau.

"Betul ada begalan'>pelaku pembegalan yang berhasil kami amankan, yakni Ismar Hadi warga Babakan Ciparay RT 04/04, Sukahaji, Kota Bandung, dan Sandi Nayowan, tercatat sebagai warga Babakan Ciparay RT 09/03 Sukahaji, Kota Bandung," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 8 November 2023.

Baca Juga : Keren! Bunda Bedas Emma Dety Raih Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional

Aldi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku begal ini bermula dari laporan korban pembegalan bernama Yudi Kurniawan warga Kampung, Pareang Lio RT 03/01 Desa Mandalasari, Kecamatan, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui aplikasi 'Lapor Pak Kapolres Reborn'.

"Korban telah mengalami pembegalan di Jalan Raya Cibeureum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," jelasnya.

Usai mendapat laporan tersebut, terang Aldi, Patroli Perintis Presisi Polres Cimahi langsung menindak lanjuti adanya laporan dengan mendatangi ke lokasi kejadian.

Baca Juga : DLH : TPA Cibeureum Masih Dalam Penjajakan Intensif

"Berbekal info dari tempat kejadian perkara baik dari korban ataupun saksi di lokasi, tim langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku," terangnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti