Berhasil Kurangi Sampah 16 Persen, Pemkot Bogor Diganjar Penghargaan LHK

Pemkot Bogor mendapatkan penghargaan di Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 sebagai salah satu dari 13 kota yang berhasil mengurangi sampah sebanyak 16 persen pada 2020. 

Berhasil Kurangi Sampah 16 Persen, Pemkot Bogor Diganjar Penghargaan LHK
istimewa

INILAH, Bogor - Pemkot Bogor mendapatkan penghargaan di Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 sebagai salah satu dari 13 kota yang berhasil mengurangi sampah sebanyak 16 persen pada 2020. 

Berkat penghargaan ini, Pemkot Bogor mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), plakat DID diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya secara virtual. 

"Di tengah berbagai keterbatasan terkait dengan kondisi TPA dan lainnya, kami fokus pada upaya untuk mengurangi sampah pada sumbernya di lingkungan masing-masing dan melibatkan warga. Insyaallah hasil ini memberikan kami semangat untuk fokus mengurangi sampah," ujar Bima, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga : GM Hotel PPH Jadi Tersangka, 2 Bos Laundry Sempat Kabur ke Pulau Sumatera

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Deni Wismanto mengatakan penghargaan yang diterima Pemkot Bogor terkait kinerja pengurangan sampah di Kota Bogor pada 2020. Ada 13 kota dan satu provinsi yang menerima penghargaan ini termasuk Kota Bogor. 

"Pada 2020, Kota Bogor berhasil menurunkan sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Galuga sebesar 16 persen dari 650 ton sampah setiap harinya. Pada tahun itu, target nasional pengurangan sampah 20 persen dan Kota Bogor berhasil menurunkan 16 persen. Pada 2021 ini, target kami bisa menurunkan sampai 20 persen karena target nasional naik ke 24 persen," sebutnya. 

Deni menuturkan, penurunan sampah ke TPA ini butuh dukungan masyarakat. Pasalnya, pengelolaan sampah atau mengurangi sampah atau reduksi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah, sehingga sampah yang dibuang ke TPS bisa lebih sedikit. 

Baca Juga : Kabupaten Bogor Perpanjang PPKM Berbasis Mikro hingga 8 Maret

"Ada dua cara mereduksi sampah yakni melalui bank sampah untuk sampah anorganik. Sedangkan, sampah organik diolah untuk budidaya maggot dan pupuk. Di Kota Bogor ada 27 TPS 3R, dan 346 bank sampah sebagai tempat pengolahan sampah dan mereduksi sampah," tambahnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani