Berikut 4 Selebriti yang Bisa Mempengaruhi Hukum dan Undang-undang Negara Korea Selaran, Salah Satunya BTS

Ada 4 selebriti yang bisa mengubah hukum dan undang-undang negara Korea Selaran, diantaranya, BTS, Lee Seung Gi, Go0 Hara dan Sulli.

Berikut 4 Selebriti yang Bisa Mempengaruhi Hukum dan Undang-undang Negara Korea Selaran, Salah Satunya BTS
Grup BTS yang bisa mengubah hukum negara Korea Selatan mengenai aturan wajib militer.

Penyanyi itu dikatakan sedang berjuang melawan depresi berat dan secara rutin menjadi sasaran fitnah online karena sikapnya yang blak-blakan. 

Kematiannya yang terlalu dini membuka diskusi serius tentang cyberbullying. 

Setelah kematiannya, tujuh petisi diposting di situs kantor kepresidenan Korea Selatan yang menuntut hukuman yang lebih ketat bagi pelaku intimidasi online dan memperkuat penggunaan sistem nama asli saat memposting komentar dan membuat akun.

Baca Juga : Rampungkan Program Inkubasi Sinergi, Puluhan Organisasi Mahasiswa Naik Kelas

Dengan berkembangnya wacana publik seputar kematian dan penderitaan Sulli, kalangan politik Korea Selatan mulai memberikan perhatian terhadap isu tersebut. 

Selama audit umum Komisi Komunikasi Korea, sebuah rancangan undang-undang bernama 'UU Sulli' disebutkan, yang mengusulkan bahwa pengguna internet akan dipaksa untuk menggunakan nama asli secara online saat memposting komentar. 

Tujuannya adalah untuk melawan komentar jahat dengan memberikan lebih banyak akuntabilitas. 

Baca Juga : Bocoran Spesifikasi iQOO 12 yang Akan Rilis Tahun Ini, Bakal Dibekali dengan Layar Samsung E7 AMOLED?

Selain itu, usulan legislatif lain dibuat untuk mengamandemen sebagian Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, yang mewajibkan penyedia layanan informasi dan komunikasi untuk menghapus komentar kebencian dari platform mereka.


Editor : Irma Nurfajri