Berikut 4 Selebriti yang Bisa Mempengaruhi Hukum dan Undang-undang Negara Korea Selaran, Salah Satunya BTS

Ada 4 selebriti yang bisa mengubah hukum dan undang-undang negara Korea Selaran, diantaranya, BTS, Lee Seung Gi, Go0 Hara dan Sulli.

Berikut 4 Selebriti yang Bisa Mempengaruhi Hukum dan Undang-undang Negara Korea Selaran, Salah Satunya BTS
Grup BTS yang bisa mengubah hukum negara Korea Selatan mengenai aturan wajib militer.

Meskipun karir musiknya sangat sukses, dia tidak memiliki pendapatan musik digital selama 18 tahun dia menandatangani kontrak di bawah agensi tersebut. 

Agensi akhirnya membayar hutang mereka kepada penyanyi tersebut, yang berjumlah sekitar ₩4,10 miliar KRW (sekitar $3,09 juta USD).

Menyusul kontroversi ini, legislatif Korea Selatan mengeluarkan undang-undang pada bulan April 2023, berjudul 'Undang-Undang Pencegahan Krisis Lee Seung Gi', untuk melindungi para selebriti dari kontrak yang eksploitatif dengan meningkatkan transparansi keuangan. 
Salah satu persyaratan baru terbesar yang dikenakan undang-undang ini kepada agensi hiburan K-Pop adalah mereka harus mengungkapkan laporan pendapatan mereka kepada idola mereka setidaknya setahun sekali, selain kapan pun artis memintanya.

Baca Juga : Bocoran Spesifikasi iQOO 12 yang Akan Rilis Tahun Ini, Bakal Dibekali dengan Layar Samsung E7 AMOLED?

Selain transparansi finansial, RUU baru ini juga memberlakukan beberapa aturan baru pada perusahaan yang mempekerjakan idola di bawah umur, yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan mereka. 

Aturan-aturan ini termasuk pengurangan jumlah jam kerja maksimum untuk idola di bawah umur, larangan aktivitas yang melanggar hak pendidikan selebriti muda, larangan tindakan yang membahayakan kesehatan mereka, dan mandat untuk mempekerjakan “petugas perlindungan pemuda” di perusahaan hiburan untuk melindungi artis muda.***

Baca Juga : Ekspedisi Alpine Trilogy: Empat Pendaki Indonesia Puncaki Gunung Eiger Swiss untuk Kibarkan Merah Putih

Halaman :


Editor : Irma Nurfajri