Berikut 4 Selebriti yang Bisa Mempengaruhi Hukum dan Undang-undang Negara Korea Selaran, Salah Satunya BTS
Ada 4 selebriti yang bisa mengubah hukum dan undang-undang negara Korea Selaran, diantaranya, BTS, Lee Seung Gi, Go0 Hara dan Sulli.
Sayangnya, 'UU Sulli' tidak dapat disahkan melalui sidang penuh sebelum berakhirnya Majelis Nasional ke-20 dan akhirnya dibatalkan.
2. Goo Hara
Goo Hara adalah member girl grup Kara yang juga seorang aktris terkenal.
Baca Juga : Ekspedisi Alpine Trilogy: Empat Pendaki Indonesia Puncaki Gunung Eiger Swiss untuk Kibarkan Merah Putih
Seperti temannya Sulli, kehidupan Goo Hara juga berakhir singkat hanya dalam usia 28 tahun.
Kematiannya, yang terjadi hanya sebulan setelah kematian Sulli, dianggap sebagai kasus bunuh diri.
Penyanyi itu menjadi korban pelecehan dan kejahatan seksual yang dilakukan mantan pacarnya.
Kematiannya memicu kemarahan atas kurangnya perlindungan hukum terhadap perempuan dari kejahatan seksual, seperti krisis Molka (gambar dan rekaman voyeuristik perempuan yang ditangkap secara ilegal melalui kamera mata-mata) di Korea Selatan.
Baca Juga : Di Tengah Panasnya Kasus Tuduhan Bullying, Mantan Teman Sekelas Kim Hieora Muncul Membela sang Aktris
Masyarakat bahkan mengajukan petisi ke Gedung Biru, menuntut hukuman yang lebih berat bagi mereka yang merekam tindakan seksual tanpa persetujuan.
Halaman :