Bey Machmudin Ingatkan ASN Hati-Hati Gunakan APBD

Ramainya informasi mengenai ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan ASN untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan APBD.

Bey Machmudin Ingatkan ASN Hati-Hati Gunakan APBD
Ramainya informasi mengenai ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan ASN untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan APBD.

INILAHKORAN, Bandung - Ramainya informasi mengenai ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan ASN untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan APBD.

Bey Machmudin meminta, ASN harus betul-betul berhati-hati dalam menggunakan APBD, kala menjalankan program pemerintah.

Integritas kata Bey Machmudin, harus selalu dikedepankan supaya APBD dapat memberi manfaat secara maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga : Kunjungi Korban Gelombang Pasang di Rancabuaya, Bey Machmudin Cari Solusi Bantu Nelayan

"Jangan coba-coba, (APBD) semua untuk rakyat," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 14 Maret 2024.

Mengenai rumor Sekda Ema Sumarna mengajukan surat pengunduran diri, dia mengaku belum menerima tembusan. Termasuk mengenai naiknya status orang nomor dua Kota Bandung tersebut menjadi tersangka.

Terlepas dari itu kata dia, apapun yang menjadi keputusan lembaga anti rasuah kelak, harus ditaati dan dijalani sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga : Bey Machmudin Akui Sulit Dongkrak Okupansi BIJB Kertajati, Karena 'Telur atau Ayam'

"Belum ada pernyataan resmi. Tapi tetap, terutama kita sebagai warga negara harus menghargai proses hukum tersebut," ucapnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana