Bey Machmudin Minta Pemerintahan Kota/Kabupaten Siapkan Bansos untuk Bantu Beban Masyarakat

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta pemerintahan kota/kabupaten menyiapkan bantuan sosial (bansos), yang bersumber dari APBD masing-masing guna membantu masyarakat.

Bey Machmudin Minta Pemerintahan Kota/Kabupaten Siapkan Bansos untuk Bantu Beban Masyarakat
Bey Machmudin menekankan bansos yang diberikan itu dapat tepat sasaran dan transparan oleh Dinas Sosial masing-masing pemerintahan kota/kabupaten sehingga masyarakat yang membutuhkan betul-betul terbantu selama hari besar keagamaan nasional (HKBN). (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta pemerintahan kota/kabupaten menyiapkan bantuan sosial (bansos), yang bersumber dari APBD masing-masing guna membantu masyarakat.

Bey Machmudin menekankan bansos yang diberikan itu dapat tepat sasaran dan transparan oleh Dinas Sosial masing-masing pemerintahan kota/kabupaten sehingga masyarakat yang membutuhkan betul-betul terbantu selama hari besar keagamaan nasional (HKBN).

"Pemanfaatan Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) secara selektif dan efektif serta transparan dalam rangka mendukung stabilisasi harga pangan, ketersediaan bahan pangan, subsidi distribusi pangan, dan bansos pangan pemenuhan pasokan pangan," kata Bey Machmudin dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk 'High Level Meeting TPID dan TP2DD, Sinergi dan Kolaborasi Pengendalian Inflasi Menghadapi HKBN Ramadan dan Idul Fitri serta Perluasan Digitalisasi' di Hotel Hilton, Kota Bandung, Rabu 6 Maret 2024. 

Baca Juga : Bey Machmudin Minta TPID Siapkan Skema, Antisipasi Inflasi Jelang Ramadan

Tak hanya itu, dia juga mendorong pemerintahan kota/kabupaten secara konsisten melaporkan data hasil pemantauan harga komoditas di aplikasi SILINDA Jabar, guna mengintegrasikan data secara menyeluruh. Dalam rangka upaya pengendalian inflasi di Jawa Barat.

"Mengintensifkan Koordinasi antara stakeholder dalam rangka pengendalian inflasi di daerah," imbuhnya.

Sementara mengenai pemenuhan standar Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), sesuai Peraturan Badan Pangan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah, dia berharap agar segera dilaksanakan.

Baca Juga : Geo Dipa Energi Lakukan Meaningful Consultation, Jamin Perlindungan Lingkungan

"CPPD yang harus dipenuhi sebanyak 7.290,72 ton untuk kabupaten/kota dan 1.934,54 ton untuk provinsi," imbuhnya. (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani