Bharada E Disebut Diperintah Atasan Tembak Brigadir J, Begini Reaksi Komnas HAM

Bharada E, lengkapnya Bharada Richard Eliezer, melalui pengacara menyampaikan diperintah atasan menembak Brigadir J. Apa kata Komnas HAM?

Bharada E Disebut Diperintah Atasan Tembak Brigadir J, Begini Reaksi Komnas HAM
Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditembak

Akan tetapi, sambung dia, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.

Khusus hari ini, kata dia, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Ini Alasan Polri Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka

Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.

"Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.

"Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan," jelasnya.


Editor : inilahkoran