BPBD Cianjur Perketat Pencairan Uang Bantuan dari Pusat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperketat pencairan uang bantuan stimulan pembangunan rumah tahap IV dari pemerintah pusat guna menghindari penyintas gempa menjadi korban penipuan aplikator atau kontraktor.

BPBD Cianjur Perketat Pencairan Uang Bantuan dari Pusat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperketat pencairan uang bantuan stimulan pembangunan rumah tahap IV dari pemerintah pusat guna menghindari penyintas gempa menjadi korban penipuan aplikator atau kontraktor./antarafoto

INILAHKORAN, Cianjur- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperketat pencairan uang bantuan stimulan pembangunan rumah tahap IV dari pemerintah pusat guna menghindari penyintas gempa menjadi korban penipuan aplikator atau kontraktor.

Kepala Bidang Rehab Konstruksi BPBD Kabupaten Cianjur Nurzein di Cianjur, Jumat, mengatakan proses pencairan bantuan gempa bumi lebih diperketat melalui sejumlah tahapan sebagai syarat, di mana sebelum pencairan ke bank akan kembali dilakukan verifikasi oleh petugas BPBD.

"Setelah lengkap datanya baru bisa dibawa ke bank untuk kemudian dilakukan verifikasi ulang oleh tim BPBD dan dicairkan, sebelumnya tim teknis melakukan validasi langsung ke lapangan melibatkan sejumlah unsur, seperti bhabinkamtibmas, babinsa, Dinas Pemukiman dan pihak desa," katanya.

Baca Juga : Goes to Pabrik, GBB Kenalkan Sosok Ganjar Kepada Buruh dan Manajemen

Persyaratan pembangunan rumah tahan gempa yang dikerjakan aplikator atau kontraktor harus sudah selesai 100 persen dengan menyesuaikan rancangan anggaran belanja (RAB) yang direkomendasikan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Persyaratan dari kontraktor seluruhnya dibawa ke Kantor BPBD Cianjur untuk diverifikasi ulang beserta dengan penyintas pemilik rumah yang tidak diwakilkan guna menghindari kecurangan dan penipuan yang dapat menimpa penerima manfaat.

"Jadi kita mulai dari sekarang akan menyertakan orang yang akan melakukan pencairan untuk datang ke BPBD bukan hanya berkasnya," kata Tedi.

Baca Juga : SiDITA Kabupaten Cirebon di Launcing, PAD Retribusi TKA Akan Meningkat

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan maraknya rumah tahan gempa yang dibangun pihak ketiga tidak tuntas dilakukan karena permainan aplikator atau kontraktor yang memanipulasi data dan membawa kabur uang stimulan milik penyintas.

Halaman :


Editor : JakaPermana