BPN Kabupaten Bandung Optimistis Target 60 Ribu Bidang Tanah Tuntas pada Program PTSL 2023

Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bandung menargetkan 60 ribu bidang tanah dapat tersertifikatkan pada 2023 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

BPN Kabupaten Bandung Optimistis Target 60 Ribu Bidang Tanah Tuntas pada Program PTSL 2023
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung Rahmat mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah berhasil menyelesaikan sekitar 85 persen dari target 60 ribuan bidang tanah PTSL. Sisanya, sekitar 300 ribuan bidang tanah terus dikebut untuk diselesaikan hingga akhir 2023 bisa dirampungkan. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bandung menargetkan 60 ribu bidang tanah dapat tersertifikatkan pada 2023 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung Rahmat mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah berhasil menyelesaikan sekitar 85 persen dari target 60 ribuan bidang tanah PTSL. Sisanya, sekitar 300 ribuan bidang tanah terus dikebut untuk diselesaikan hingga akhir 2023 bisa dirampungkan.

"Intinya, PTSL ini adalah program strategis nasional. Di Kabupaten Bandung tergolong banyak targetnya, yakni sekitar 60 ribu bidang pada 2023 ini. Sekarang sudah tercapai sekitar 37 ribuan  Kolaborasi antara kami dengan Pemda, Pemdes, Kecamatan dan lainnya sangat penting, karena kawan-kawan yang punya didaerah. Sehingga, dengan kolaborasi target 60 ribu bidang ini bisa tercapai," kata Rahmat usai memperingati hari Agraria di Kantor BPN Kabupaten Bandung di Soreang, Senin 25S September 2023.

Baca Juga : Gelar Pelatihan, Ganjar Sejati Optimis Petani Kopi KBB Mampu Genjot Ekonomi Daerah

Di wilayah kerja BPN Kabupaten Bandung, dia menyebut terdapat sekitar 1 juta lebih bidang tanah. Dari jumlah tersebut, sekitar 760 ribuan bidang lahan sudah bersertifikat. Sisanya, sekitar 30 persen masih dalam pelaksanaan. 

Namun, kata Rahmat, 30 persen sisa bidang lahan ini juga tidak semuanya harus disertifikatkan. Karena ada bidang-bidang lahan seperti fasilitas umum jalan dan lainnya. Jadi bidang tanah yang harus tuntas disertifikatkan pun sudah tidak terlalu banyak lagi.

"Ini sangat luar biasa BPN mensejaterakan masyarakat melalui sertifikat asetnya. Program selanjutnya, ada pemberdayaan masyarakat, reforma agraria dan lainnya. Dengan sudah bersertifikat, masyarakat bisa mengoptimalkan aset miliknya. Termasuk menghindari sengketa lahan," ujarnya.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Bandung Semangat untuk Berbenah


Editor : Doni Ramdhani