Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung, Satpol PP Setempat Tindak Pelaku 

Pemkot Bandung semakin serius dalam menindaklanjuti persoalan sampah. Satpol PP Kota Bandung rutin berpatroli untuk menindak para pelanggar yang melakukan aksi buang sampah sembarangan.

Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung, Satpol PP Setempat Tindak Pelaku 
Seperti yang dilakukan Satpol PP pada Kamis 12 Oktober 2023 dini hari. Satuan kerja penegak Perda berpatroli di sejumlah wilayah yakni TPS Pasar Sederhana, Jalan Pasteur, Pasar Andir, dan Jalan Braga. Hasilnya, ditemukan pelanggaran berupa pembuangan sampah sembarangan di lokasi Jalan Braga. (istimewa)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani