Budaya Sehat Jamu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Komite Konvensi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO menetapkan Budaya Sehat Jamu Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Budaya Sehat Jamu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Komite Konvensi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO menetapkan Budaya Sehat Jamu Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO./ilustrasi

"Keterlibatan masyarakat ini dinilai sangat positif oleh UNESCO, bahkan disebut dapat menjadi contoh bagi negara lain," katanya.

Ismunandar berharap agar inskripsi Jamu sebagai WBTB UNESCO dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap Jamu dan WBTB secara umum.

Budaya Sehat Jamu meliputi ketrampilan tradisional dan nilai-nilai budaya yang terkait dengan obat-obatan alami tradisional yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan an dan rempah-rempah serta metode pengobatan tradisional untuk meningkatkan kesehatan.

Baca Juga : AXIS Hadirkan Paket Teng-Go, Pertama di Indonesia Bisa Beli Waktu Buat Internetan

Budaya Jamu dipercaya telah berlangsung sejak abad ke-8 Masehi, terbukti dari relief di Candi Borobudur dan manuskrip kuno seperti Kakawin Ramayana dan Serat Centini, menurut pernyataan.

Budaya Sehat Jamu menjadi WBTB Indonesia ke tiga belas yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO. Sebelumnya Indonesia telah menginskripsi 12 elemen budaya lainnya sebagai WBTB UNESCO yakni Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2020) dan Gamelan (2021).

UNESCO mencatat nilai budaya jamu sebagai salah satu sarana ekspresi budaya sekaligus membangun koneksi antara manusia dengan semesta.

Baca Juga : Marcell Tee Ungkap Ada Misi Suci di Balik Bisnis Aplikasi HaluApp

UNESCO juga mengakui bahwa Budaya Sehat Jamu mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, antara lain Tujuan nomor 3 tentang Kesehatan dan Kesejahteraan, nomor 5 tentang Kesetaraan Gender, nomor 12 tentang Produksi dan Konsumsi yang Bertanggungjawab serta nomor 16 tentang Kehidupan di Darat.


Editor : JakaPermana