Buntut Kasus Kasatreskrim Karawang, Disparbud Jabar Bentuk Tim Awasi Izin Tempat Hiburan Malam

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat akan membentuk tim khusus untuk menutup celah praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Tim khusus ini akan melakukan pengawasan perizinan tempat hiburan malam di Jabar.

Buntut Kasus Kasatreskrim Karawang, Disparbud Jabar Bentuk Tim Awasi Izin Tempat Hiburan Malam
Disparbud Jawa Barat akan mengawai izin tempat hiburan malam terkait peredaran narkoba.

"Tim akan cek sampai sejauh mana pemanfaatan atau izin ini dilaksanakannya. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau diluar ketentuan," kata dia. 

Bilamana izin yang berkaitan tidak sesuai dengan aturan dan terbukti menyalahgunakan perizinan maka tempat tersebut akan mendapatkan sanksi serius dari Pemprov Jabar. 

"Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting," kata dia. 

Baca Juga : Ridwan Kamil Ajak Semua Elemen Perbanyak Kolaborasi Tuntaskan Persoalan Bangsa

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang dengan inisial Edi karena mengedarkan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, Edi ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat yaitu F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung. (Riantonurdiansyah) 

Halaman :


Editor : Zulfirman