Buntut Video Viral, Bima Tutup The Jungle Waterpark

Wali Kota Bogor yang juga ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memastikan The Jungle Waterpark melanggar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikarenakan menyebabkan adanya kerumunan. Untuk itu Satgas menjatuhkan sanksi penutupan terhadap tempat wisata itu disertai dengan denda maksimal Rp10 juta.

Buntut Video Viral, Bima Tutup The Jungle Waterpark

Di tempat yang sama, General Manager (GM) Jungle Waterpark, Firanto mengatakan, dirinya atas nama The Jungle Waterpark menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Bogor.

"Kami sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan. Ke depan akan kami taati lagi penerapan protokol kesehatan khususnya di kolam ombak, kenapa itu terjadi penumpukan karena kami adakan 10 menit sekali di wahana itu. Kami siap menjalani sanksi, kedepan akan diperbaiki. Awalnya kami buka setiap waktu wahana itu, karena pengunjung yang sepi kami lakukan satu kali dalam sepuluh menit. Sehingga terjadi kesalahan dengan penumpukan itu. Setiap sore staff kami melakukan penyemprotan area Jungle Waterpark," tuturnya. (rizki mauludi/ing)

 

Baca Juga : Bima: Kebijakan Ganjil-Genap Turunkan Kasus Positif Covid-19 

Halaman :


Editor : Zulfirman