Bupati Garut Berharap Perusahaan Harus Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Bupati Garut, Jawa Barat Rudy Gunawan menyatakan seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu harus menyiapkan kuota untuk menyerap tenaga kerja disabilitas sebesar satu persen dari jumlah karyawan di dalam perusahaan tersebut, sesuai amanat Undang-undang Ketenagakerjaan.

Bupati Garut Berharap Perusahaan Harus Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Bupati Garut, Jawa Barat Rudy Gunawan menyatakan seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu harus menyiapkan kuota untuk menyerap tenaga kerja disabilitas sebesar satu persen dari jumlah karyawan di dalam perusahaan tersebut, sesuai amanat Undang-undang Ketenagakerjaan./antarafoto

Bupati mengapresiasi PT Changsin Reksa Jaya, karena sudah membangun dunia kerja di Garut. "Saya apresiasi kepada PT Changshin," katanya.

Perwakilan dari PT Changshin Reksa Jaya, Kim Hee Hyun menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Garut yang selama ini selalu mendukung dan membantu PT Changsin, sehingga kegiatan perusahaannya terus berjalan.

"Kami sangat berterima kasih dan kita dapat terus bekerja sama lebih baik lagi," katanya.

Baca Juga : Wenny Haryanto Apresiasi Penanganan Stunting Kota Depok Berbuah Hasil

PT Changsin Reksa Jaya yang beroperasi di Kecamatan Leles itu menyerap 109 tenaga kerja dari penyandang disabilitas atau setara 1,02 persen dari total pegawai.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana