Bursa Karbon Indonesia Diresmikan, Stafsus Menteri Investasi: Transformasi Industri Menuju Investasi Hijau Kudu Dikawal Terus

Sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca, Presiden Joko Widodo meresmikan perdagangan bursa karbon Indonesia atau IDX Carbon Exchange (IDX Carbon) pada 26 September 2023 lalu. Peresmian ini menandakan IDX Carbon sebagai sistem jual beli karbon pertama di Indonesia. 

Bursa Karbon Indonesia Diresmikan, Stafsus Menteri Investasi: Transformasi Industri Menuju Investasi Hijau Kudu Dikawal Terus

INILAHKORAN, Jakarta– Sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca, Presiden Joko Widodo meresmikan perdagangan bursa karbon Indonesia atau IDX Carbon Exchange (IDX Carbon) pada 26 September 2023 lalu. Peresmian ini menandakan IDX Carbon sebagai sistem jual beli karbon pertama di Indonesia. 

Pada 2022, Indonesia berada pada urutan ke-6 penyumbang emisi karbon sektor energi terbesar di dunia dengan angka mencapai 691,97 ton. Adapun penyumbang emisi terbesar berada pada subsektor pengadaan listrik dan gas. Mengutip U.S Energy Information Administration, diperkirakan suatu pembangkit listrik tenaga fosil menghasilkan sekitar 0.3855535 kg karbon untuk setiap kWh yang diproduksi.

Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mencapai net zero emission maksimal tahun 2060. Staf Khusus Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM M. Pradana Indraputra mengatakan, “Tentu niat ini harus disertakan dengan usaha nyata untuk mencapai target tersebut. Melalui perdagangan bursa karbon dapat menjadi solusi inovatif dalam upaya mengurangi emisi”.

Baca Juga : Empat Bulan Jelang Pilpres, Elektabilitas Prabowo Subianto Belum Terkalahkan

Perdagangan karbon melalui Bursa Karbon (IDX Carbon) merupakan proses jual beli kredit karbon, dengan kredit ini setiap perusahaan memiliki hak untuk mengeluarkan kadar karbon dalam batas tertentu dalam proses industri. Sebagai konsekuensi apabila perusahaan melebihi batas atas emisi karbon, diwajibkan membeli atau mengganti kuota karbon (carbon offset)  dan atau membeli sertifikat pengurangan emisi.

“Bursa karbon ini bisa menjadi solusi kreatif terutama bagi perusahaan untuk menyeimbangkan kegiatan bisnis dengan komitmennya menjaga lingkungan, lewat bursa pengurangan emisi bisa diperdagangkan secara terukur dan terstandar. Perusahaan bisa mengoptimalkan efisiensi karbonya untuk mendapatkan untung. Upaya ini menjadikan ramah iklim itu kolaborasi, bukan konfrontasi antar pemangku kepentingan’’ ucap Dana, sapaan akrab nya. 

Stafsus Menteri Investasi termuda ini menilai, hal ini sejalan dengan tujuan ASEAN Investment Forum 2023 (AIF) yang digelar pada 2 September 2023 kemarin, yaitu untuk menyajikan prospek investasi ASEAN terkini kepada investor asing langsung. Hal ini diproyeksikan akan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu area fokus utama dalam Forum Investasi ASEAN 2023 mencakup investasi yang mendukung transisi energi ramah lingkungan dan pasar karbon. “IDX Carbon menjadi bukti nyata AIF 2023 dalam mendukung transisi energi hijau terbarukan serta pembangunan berkelanjutan,” ujar Dana. 

Baca Juga : Tiket MotoGP Mandalika Terjual 46 Ribu Lembar

Melalui perdagangan bursa karbon menjadi salah satu cara perusahaan mewujudkan iklim investasi hijau. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai badan yang mengatur dan mengawasi perdagangan karbon ini memproyeksikan beberapa subsektor industri seperti Pembangkit tenaga listrik, Kehutanan, Pertanian, Limbah, Migas, Kelautan dan Industri Umum. Sehingga dapat menjadi langkah awal perusahaan untuk berpartisipasi mewujudkan pengurangan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan investasi dalam teknologi ramah lingkungan. 

Halaman :


Editor : JakaPermana