Buruh Turun ke Jalan, Tolak Kenaikkan BBM Hingga Omnisbus Law

Aksi buruh kembali memblokir jalan menuju gedung DPRD Kabupaten Garut mereka menolak kenaikkan harga BBM dan Omnibus Law

Buruh Turun ke Jalan, Tolak Kenaikkan BBM Hingga Omnisbus Law
aksi buruh menolak kenaikkan harga BBM memblokir jalan masuk ke gedung DPRD Kabupaten Garut.

INILAHKORAN, Garut - Setelah mahasiswa, pengemudi ojek online, kini giliran kalangan buruh di Kabupaten Garut turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Selasa  13 September 2022.

Selain menolak kenaikkan BBM, mereka juga kembali meneriakkan tuntutan agar Undang Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan sebutan Omnibus Law yang dinilai banyak menyengsarakan kaum buruh dan rakyat secara umum itu dicabut.

Ratusan buruh didominasi kaum perempuan itu memusatkan aksi unjuk rasa mereka di depan gedung DPRD Garut Jalan Patriot Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga : Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Narkotika yang Dikendalikan di Lapas

Selain secara bergiliran menyampaikan orasinya, sebagian mereka terus mengacung-acungkan poster bertulisakan protes terhadap kondisi ketidakadilan akibat naiknya harga BBM. Sebagian lain memasangkan baliho bertuliskan tuntutan mereka terhadap Pemerintah tepat pada pintu gerbang DPRD Garut.

Mereka juga memblokir kawasan ruas Jalan Patriot tepat depan gedung DPRD Garut sehingga tak bisa dilintasi kendaraan dari kedua arah. Dua kendaraan roda empat, masing-masing diparkirkan melintang menutupi badan jalan mengapit kendaraan roda empat yang merupakan kendaraan komando para pendemo.

Ada sejumlah tuntutan disampaikan mereka selain menolak terhadap kenaikan harga BBM serta meminta harga BBM diturunkan dan meminta Omnibus Law dicabut. Mereka menuntut menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) minimal sebesar 25 persen; stop pemutusan hubungan kerja (PHK),  union busting, serta kriminalisasi terhadap pengurus dan anggota serikat buruh; dan menuntut dilaksanakannya hak buruh perempuan, pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat.  

Baca Juga : Luncurkan Program Simpel Kejar, Pemkab Garut Alokasikan Rp1 Miliar

Mereka juga menegaskan agar pemanfaatan tanah dan air benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti