Caleg Perempuan dari Partai Garuda jadi Otak Pembunuhan 

Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap jika otak pembunuhan terhadap Indriyana Dewi Eka Saputri merupakan Caleg DPR bernama Devara Putri Prananda, yang sebelumnya tertulis DP. Pelaku diketahui, DP merupakan kader Partai Garuda dengan Dapil Jawa Barat IX.

Caleg Perempuan dari Partai Garuda jadi Otak Pembunuhan 
"Berdasarkan pemeriksaan penyidik, mendapatkan informasi bahwa tersangka DP (Devara), turut serta mengikuti pesta demokrasi (pileg 2024) sebagai Caleg," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers di Mapolda, Senin 4 Maret 2024. (cesar yudistira)

Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHPidana, dan pasal 365 KUHPidana. "Ancamannya pidana mati atau seumur hidup," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, mayat Indriana pertama kali ditemukan oleh pengendara motor yang mencium aroma busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024.

Setelah dicek, ternyata mayat seorang perempuan terbungkus selimut. Belakangan, diketahui jika korban bernama Indriyana. warga Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga : Pemkot Bandung Catatkan Kinerja Positif di Awal Tahun 2024, Inflasi Kota Bandung Terendah di Jawa Barat

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh para pelaku sejak 15 Februari 2024.

Korban, kata Surawan, dieksekusi di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor, di dalam mobil Avanza hitam. Setelah korban meninggal, para pelaku membawa korban kembali ke Jakarta.

Pada 21 Februari 2024 siang, kata dia, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran, melalui tol Cirebon. Lalu mereka membuangnya, di wilayah Banjar. (cesar yudistira)

Baca Juga : Kapolda Pimpin Langsung Upacara PTDH 28 Polisi Di Jabar

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani