Cara Bawaslu KBB Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Sasar Pimpinan Parpol dan Tokoh Masyarakat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran (Sonagar) terkait Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

Cara Bawaslu KBB Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Sasar Pimpinan Parpol dan Tokoh Masyarakat

"Nah, keberanian untuk melaporkan dugaan kecurangan itu masih sangat langka, makanya kita hadir di sini untuk menumbuhkan keberanian itu," sambungnya.

Keberanian itu pihaknya kemas melalui Sentra Gakumdu. Namun, tentunya untuk bisa mendapatkan informasi yang sangat penting itu bisa diperoleh dengan keberanian masyarakat, termasuk parpol.

"Hal itu diperlukan agar semua bisa mendapatkan keadilan. Jadi, jangan hanya bicara di luar, tapi harus menggunakan jalur yang sudah disiapkan Bawaslu," bebernya.

Baca Juga : Janji Kapolrestabes Bandung Meleset, Tim Prabu Mandul, Kelompok Bermotor Makin Merajalela

Ai berharap, dengan keberanian yang didukung dengan Sentra Gakumdu ini, Pemilu di Bandung Barat bersih dari pelanggaran.

Meski begitu, Ai menilai, sejauh ini tahapan Pemilu yang di KBB masih berjalan dengan baik.

"Kalaupun ada hal yang kurang atau luput tentu Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi atau surat imbauan guna mengingatkan semua pihak baik KPU KBB maupun peserta," ujarnya.

Baca Juga : Cuaca di Arab Saudi Capai 50 Derajat, 81 Calon Jamaah Calon Haji Lansia Asal KBB Terancam Terdampak Suhu Panas

Ai menambahkan, bila ada kesempatan dan anggaran, Bawaslu KBB juga bakal melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.


Editor : JakaPermana