Cerita Caleg Punya Bank Emok di Bandung, Kalau Menang Janji Kasih Pinjaman Gratis

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menggagalkan dugaan praktik money politik bermodus pinjaman bank emok yang hendak dilakukan oleh salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai yang juga pemilik bank emok tersebut.

Cerita Caleg Punya Bank Emok di Bandung, Kalau Menang Janji Kasih Pinjaman Gratis
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menggagalkan dugaan praktik money politik bermodus pinjaman bank emok yang hendak dilakukan oleh salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai yang juga pemilik bank emok tersebut./Dani Rahmat Nugraha

INILAHKORAN,Soreang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menggagalkan dugaan praktik money politik bermodus pinjaman bank emok yang hendak dilakukan oleh salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai yang juga pemilik bank emok tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, pada tahapan kampanye tatap muka yang digelar sejak 28 November lalu itu, pihaknya menemukan berbagai dugaan pelanggaran. Diantaranya adalah adanya upaya money politik atau tindakan menjanjikan sesuatu kepada calon pemilih, yang dilakukan oleh salah satu caleg dari salah satu partai politik. Caleg yang diketahui sebagai pemilik bank emok atau rentenir itu, mengiming-iming warga dengan pinjaman gratis jika mau memilih dirinya. 

"Jadi setelah dia itu kampanye tatap muka dengan warga, besoknya warga ini didatangi oleh orang suruhan caleg tersebut. Orang ini menawarkan pinjaman gratis asal memilih caleg tersebut," kata Kahpiana didampingi oleh Koordinator penanganan pelanggaran data informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani di Bandung, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga : Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi 

Dikatakan Kahpiana, untungnya, perbuatan oknum caleg  dan orang suruhannya itu diketahui dan dicegah oleh Bawaslu. Karena praktik tersebut tentu sebuah pelanggaran. Bahkan, jika setelah dilakukan penyelidikan, pengkajian dan jika terbukti, bisa saja caleg yang bersangkutan di coret dari pencalonannya.

"Akan kami selidiki lebih jauh dan melakuakn kajian. Jika terbukti, bisa saja caleg tersebut dicoret" ujarnya.

Selain itu, lanjut Kahpiana, pihaknya juga berhasil mencegah upaya bagi-bagi minyak goreng sebagai alat kampanye. Satu unit mobil bok yang penuh dengan minyak goreng berhasil diamankan.

Baca Juga : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ternyata Motifnya Karena Yosep Hidayah Tidak Puas

"Ini indikasi pelanggaran dengan modus bagi-bagi bahan kampanye yang dianggap melanggar, itu kami temukan di empat kecamatan. Diantaranya, bagi-bagi minyak goreng, ada satu mobil bok yang kami amankan," katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana