Dadang Supriatna Resmikan Pos Terpadu 3 Pilar Ibun

Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani batu prasasti peresmian Pos Terpadu 3 Pilar di Jalan Cukang Monteng Desa Laksana Kecamatan Ibun. Kehadiran infrastruktur di jalur rawan tersebut sangat penting.

Dadang Supriatna Resmikan Pos Terpadu 3 Pilar Ibun
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani batu prasasti peresmian Pos Terpadu 3 Pilar di Jalan Cukang Monteng Desa Laksana Kecamatan Ibun. Kehadiran infrastruktur di jalur rawan tersebut sangat penting.

“Saya mengapresiasi langkah terobosan yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ibun ini. Ke depan mungkin perlu tambahan fasilitas dan prasarana lainnya, misalnya ambulans. Karena di sini rawan kecelakaan,” kata Dadang di sela peresmian, Selasa (4/5/2021).

Menyikapi banyaknya kejadian kecelakaan di jalur itu, dia bersama Forkopimcam Ibun akan melakukan pembahasan, untuk menindaklanjuti kemungkinan upaya pengurangan risikonya. Ia pun mengapresiasi pihak Geothermal Indonesia Power yang sudah ikut berkontribusi dalam pembangunan pos tersebut.

Baca Juga : Lima Peserta Didik Sespim Polri Tebar Santunan dan Sembako Panti Asuhan

Menjelang Lebaran, di mana Cukang Monteng kerap menjadi jalur alternatif mudik, Dadang mengimbau para pemudik agar sementara ini dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk bersilaturahmi.

“Sekarang ini zaman digital, nyaris semuanya bisa dilaksanakan dengan daring. Jadi untuk melepaskan kangen kepada orangtua yang berada di kampung masing-masing, kita bisa melakukan video call lewat hape. Kondisi saat ini mengharuskan kita menjaga orang tua yang kita cintai, agar terhindar dari risiko terpapar covid-19. Jadi untuk itu, mohon bersabar,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Kang DS ini juga mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak nekat mudik. Karena ada sanksi yang sudah menanti, jika melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga : Ipar Korban Habib Bahar: Ya Luka Dikit!

“Apalagi liburnya hanya 12-14, tanggal 17 sudah masuk kerja lagi. Kita akan monitoring pada waktunya nanti. Tidak ada alasan bagi ASN yang melanggar, akan kita sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani