Dampak PPKM Darurat, 12.000 Pegawai Mal di Bandung Dirumahkan dan PHK

Sebanyak 12 ribu orang lebih pegawai mal di Kota Bandung terpaksa dirumahkan, dan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

Dampak PPKM Darurat, 12.000 Pegawai Mal di Bandung Dirumahkan dan PHK

INILAH, Bandung - Sebanyak 12 ribu orang lebih pegawai mal di Kota Bandung terpaksa dirumahkan, dan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

"Dalam Perwal 68 tahun 2021 memuat dalam pasal 13, mal di Kota Bandung ditutup ada 24 mal dengan jumlah pegawai 12.475 orang dirumahkan. Kita cukup prihatin," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah pada Kamis (08/07/2021). 

Selain itu, kegiatan mal yang dikecualikan dan masih diperbolehkan tetap beroperasi, dituturkannya adalah sektor kebutuhan pokok dan kesehatan. Sedangkan resto dan kafe, tetap diperbolehkan beroperasi dengan hanya boleh menerapkan layanan kepada pelanggan take away. 

Baca Juga : Banyak Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup, Begini Penjelasan Sekda

"Jam operasional sektor yang dikecualikan di mal serta toko modern, dan ritel dibatasi dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas yang ada," ucapnya. 

Disdagin Kota Bandung dikemukakan dia menerjunkan 26 tim memantau seluruh pusat perbelanjaan dan mal serta toko modern selama masa PPKM darurat. Sejauh ini, belum ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sektor tersebut. 

"Alhamdulillah sampai hari ini dengan 26 tim diterjunkan belum ditemukan adanya pelanggaran," ujar dia. 

Baca Juga : Vaksinasi Berhadiah Sembako untuk Warga Kabupaten Bandung

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar Satriawan Natsir mengatakan, kerugian yang dialami 22 mal di Kota Bandung per hari mencapai kurang lebih Rp 27.5 miliar. Dengan rata-rata kerugian per hari Rp 1.2 miliar. 

Halaman :


Editor : Bsafaat