DEEP Endus Indikasi Kecurangan di Penundaan Pengumuman Komisioner KPU Kabupaten/Kota

DEEP Endus Indikasi Kecurangan di Penundaan Pengumuman Komisioner KPU Kabupaten/Kota
ilustrasi

"Nantinya, mereka akan mengisi sementara tugas dan fungsi komisioner KPU daerah yang masih kosong," ungkapnya.

Dengan adanya pengisian komisioner sementara, dia memastikan kebutuhan komisioner di 13 kabupaten/kota bisa tertangani.

"Jadi kekosongan itu sedang diambil alih tugasnya, kewenanganya dan kewajiban oleh KPU Jabar. Kami pastikan tahapan berjalan dengan lancar, tahapannya tidak terganggu sedikitpun," imbuhnya.

Baca Juga : Terjunkan 39 Atlet untuk Berlaga di PON Aceh-Sumut 2024, KONI Kota Cimahi Akui Banyak Atlet yang Pilih Bela Kota/Kabupaten Lain

Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu berharap, KPU dapat menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Mengingat profesionalitas penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu akan menentukan keberlangsungan demokrasi Indonesia.

"Laksanakan secara murni, tidak ada intervensi kepentingan politik. Profesional, independen. Sebab kualitas demokrasi dipertaruhkan. Kita (anggota dewan) punya hak mengawasi, sebagai lembaga legislatif," tandasnya. (Yuliantono)***

Baca Juga : TPA Sarimukti Kembali Normal, Kota Bandung Tak Perpanjang Masa Darurat Sampah

Halaman :


Editor : JakaPermana