Delapan Orang Calon Panwascam Terdaftar di Sipol, Bawaslu Kota Cimahi Bakal Lakukan Tindakan Ini

Sebanyak delapan orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kota Cimahi ditemukan terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Delapan Orang Calon Panwascam Terdaftar di Sipol, Bawaslu Kota Cimahi Bakal Lakukan Tindakan Ini
INILAHKORAN, Cimahi - Sebanyak delapan orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kota Cimahi ditemukan terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Menyikapi hal itu, Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat menyebut, dari 68 orang yang mendaftar sebagai calon Panwascam, ada sekitar delapan orang yang terdaftar di Sipol.
"Delapan orang yang terdaftar di Sipol tersebut berasal dari tiga kecamatan. Sebelumnya, kita mendapat laporan terkait pencatutan nama di Sipol dari partai politik," katanya kepada wartawan.
Menindaklanjuti persoalan temuan tersebut, jelas dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU Kota Cimahi untuk melakukan pengecekan status keanggotaan delapan orang tersebut di Sipol.
"Kita akan cek kedelapan orang tersebut apakah terlibat dengan parpol atau tidak," jelasnya.
"Jika nantinya tidak terdaftar di parpol, maka akan minta untuk dilakukan pencoretan nama terhadap delapan orang tersebut di Sipol. Sebab, sebagai syarat panwascam tidak boleh terafiliasi dengan parpol," sambungnya.
Seperti diketahui, kata dia, pendaftaran Panwascam bakal diperpanjang sampai tanggal 8 Oktober 2022.
Menurutnya, perpanjangan tersebut khusus dilakukan hanya di Kecamatan Cimahi Selatan mengingat kurangnya keterwakilan perempuan sebagai calon anggota Panwascam.
"Setelah pendaftaran ditutup masih akan dilakukan beberapa penelitian berkas administrasi peserta," tuturnya.
Kemudian, sambung dia, setiap calon akan dilakukan tes pengetahuan tentang kepemiluan melalui metode CAT dan akan dilakukan wawancara sebagai akhir proses rekrutmen Panwascam.
"Nantinya tiga orang akan terpilih sebagai panwascam di setiap Kecamatan, dan akan dilantik tanggal 26-28 Oktober 2022," sebutnya.
Setelah dilantik, sambung dia, nantinya anggota Panwascam tersebut akan langsung bekerja mengawal tahapan pemilu yg sudah berjalan sejak bulan juni kemaren.
Ia menambahkan, kepada masyarakat Kota Cimahi khususnya di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan yang memenuhi persyaratan bisa segera mendaftarkan diri sebagai Panwascam.
"Saya berharap semakin tinggi partisipasi masyarakat untuk turut serta mengawal proses Pemilu di Kota Cimahi dengan harapan Pemilu di Kota Cimahi bisa lebih berkualitas dan berintegritas" pungkasnya.*** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti