Dewan Minta Bupati Cirebon Tegas Terkait MPP
Bupati Cirebon diminta tegas dalam mengambil sikap. Hal itu berkaitan dengan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon diminta tegas dalam mengambil sikap. Hal itu berkaitan dengan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP).
Teguran keras dari Menteri PANRB saat kunjungan kemarin, harusnya menjadi pemicu untuk Bupati supaya memerintahkan semua SKPD terkait, mengisi outlet yang sudah disediakan. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan.
Yoga menjelaskan, pernyataan Menteri PANRB yang menyebut pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon tidak maksimal, adalah kenyataan. Bagaimana mau maksimal, sementara Bupati Imron sendiri sejak MPP berdiri, tidak ada ketegasan dalam membuat regulasi terkait pelayanan MPP. Padahal, bupati sadalah garda terdepan, untuk melihat maksimal tidaknya pelayanan MPP selama ini.
"Meskipun pelayanan MPP ada juga yang vertikal, tapi tetap ketegasan bupati adalah garda terdepan. Harusnya ada sangsi yang jelas ketika ada pelayanan publik yang terhambat dan ada SKPD yang tidak menempatkan petugasnya di MPP," ungkap Yoga, Selasa 5 Maret 2024.
Padahal lanjutnya, selama ini pihak dewan awalnya sudah mendorong untuk membuat MPP. Namun buat apa juga, setelah terealisasi ternyata pelayanannya tidak maksimal. Jadi pantas saja, Menteri PANRB menilai pelayanannya tidak maksimal. Hal itu juga dibuktikan dengan penilaian Pemprov Jabar, yang menyebut Kabupaten Cirebon peringkat ke tiga dari bawah dalam urusan pelayanan publik.
"Masalah pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon nyambung dengan penilaian dari Pemprov Jabar. Kita ini peringkat ke tiga dari bawah berkaitan dengan pelayanan publik. Ini harusnya yang menjadi prioritas bupati Imron. Kalau hanya leha-leha, ya bagaimana pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon bisa efektif," jelasnya.
Yoga juga mengaku ironis, dengan sistim pelayanan di MPP saat ini. Harusnya para pemohon izin tidak harus bolak balik ke dinas lainnya. Tapi pada kenyataannya, tetap saja pemohon juga harus mendatangi dinas terkait. Padahal aturannya, begitu pemohon datang, tingggal menunggu di gedung MPP, lalu proses bisa selesai.
"Contohnya kalau ngurus izin PBG. Pemohon tetap saja harus bolak balik ke dinas. Lah, buat apa jadi sebenarnya MPP itu. Ini kan pakai anggaran yang tidak sedikit. Toh tiap hari MPP selalu sepi. Bupati harusnya bergerak cepat mencari solusi masalah ini," terangnya.
Yoga menambahkan, ada yang salah dalam proses pembuatan MPP. Pasalnya, gedung sudah dibangun, sementara regulasi pelayanan belum juga dibuatkan oleh Pemkab Cirebon. Dengan kata lain, dia menilai keberadaan MPP sampai saat ini belum ada fungsinya. Ini kembali, kepada regulasi yang tidak jelas, yang harusnya menegaskan bahwa semua perizinan harus satu pintu dan selesai di MPP.
"Sampai saat ini pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon terkesan dipaksakan. Ya itu tadi karena regulasi yang mengaturnya tidak jelas. Kacau kan akhirnya. Dimana mana MPP itu ramai. Toh pak menteri juga sudah tahu bahwa dalam sehari paling paling tidak lebih dari sepuluh orang pemohon yang datang," tukasnya.
Sementara itu, Kadis DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengatakan, terkait regulasi MPP sejak awal sudah ditentukan oleh pusat. Hal itu tertuang dalam Permendagri nomor 25 tahun 2021, tentang DPMPTSP. Lalu ada juga Permen RB nomor 29 tahun 2021. Isinya tentang petunjuk tekhnis penyelenggaranan MPP. Lalu diperkuat lagi oleh Perpres nomor 89 tahun 2021, tentang penyelenggaran MPP.
"Regulasi itu sejak awal sudah diatur pusat. Lalu ada turunannya yaitu Perbup nomor 61 tahun 2022. Isinya tentang penyelenggaraan MPP. Jadi intinya, keberadaan MPP di Kabupaten Cirebon adalah permintaan pusat," kata Dede.
Sementara pantauan di lokasi gedung MPP menyebutkan, kondisi pelayanan kembali sepi pasca kunjungan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas hari Senin kemarin. Hanya beberapa gerai yang konsisten seperti pelayanan SIM dan SKCK Polresta Cirebon, yang selalu stanby disamping beberapa gerai lainnya. Sedangkan outlet PN Sumber yang sempat ditegur menteri, tetap kosong tanpa ada petugas. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

