Dewan Minta Bupati Cirebon Tegas Terkait MPP

Bupati Cirebon diminta tegas dalam mengambil sikap. Hal itu berkaitan dengan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP). 

Dewan Minta Bupati Cirebon Tegas Terkait MPP

INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon diminta tegas dalam mengambil sikap. Hal itu berkaitan dengan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP). 

Teguran keras dari Menteri PANRB saat kunjungan kemarin, harusnya menjadi pemicu untuk Bupati supaya memerintahkan semua SKPD terkait, mengisi outlet yang sudah disediakan. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan.

Yoga menjelaskan, pernyataan Menteri PANRB yang menyebut pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon tidak maksimal, adalah kenyataan. Bagaimana mau maksimal, sementara Bupati Imron sendiri sejak MPP berdiri, tidak ada ketegasan dalam membuat regulasi terkait pelayanan MPP. Padahal, bupati sadalah garda terdepan, untuk melihat maksimal tidaknya pelayanan MPP selama ini.

Baca Juga : Kunjungi MPP Kabupaten Cirebon, Menteri PANRB Tegur Keras Ketua Pengadilan

"Meskipun pelayanan MPP ada juga yang vertikal, tapi tetap ketegasan bupati adalah garda terdepan. Harusnya ada sangsi yang jelas ketika ada pelayanan publik yang terhambat dan ada SKPD yang tidak menempatkan petugasnya di MPP," ungkap Yoga, Selasa 5 Maret 2024.

Padahal lanjutnya, selama ini pihak dewan awalnya sudah mendorong untuk membuat MPP. Namun buat apa juga, setelah terealisasi ternyata pelayanannya tidak maksimal. Jadi pantas saja, Menteri PANRB menilai pelayanannya tidak maksimal. Hal itu juga dibuktikan dengan penilaian Pemprov Jabar, yang menyebut Kabupaten Cirebon peringkat ke tiga dari bawah dalam urusan pelayanan publik.

"Masalah pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon nyambung dengan penilaian dari Pemprov Jabar. Kita ini peringkat ke tiga dari bawah berkaitan dengan pelayanan publik. Ini harusnya yang menjadi prioritas bupati Imron. Kalau hanya leha-leha, ya bagaimana pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon bisa efektif," jelasnya.

Baca Juga : Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, PDIP Kabupaten Cirebon Dipastikan Borong 13 Kursi Legislatif

Yoga juga mengaku ironis, dengan sistim pelayanan di MPP saat ini. Harusnya para pemohon izin tidak harus bolak balik ke dinas lainnya. Tapi pada kenyataannya, tetap saja pemohon juga harus mendatangi dinas terkait. Padahal aturannya, begitu pemohon datang, tingggal menunggu di gedung MPP, lalu proses bisa selesai.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti