Tak Layak Ditempati, PVMBG Sarankan Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga untuk Direlokasi 

PVMBG menyebutkan agar warga yang terdampak pegerakan tanah di Rongga KBB agar direlokasi

Tak Layak Ditempati, PVMBG Sarankan Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga untuk Direlokasi 

INILAHKORAN, Ngamprah - Temuan hasil kajian yang dilakukan Tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan kawasan daerah yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, RT 04/13, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak layak ditempati.

Pasalnya, dampak pergerakan tanah tersebut kian parah. Apalagi, kondisi tanah masih terus bergerak dan mengancam keselamatan warga. Sehingga, tim dari PVMBG menyarankan warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, KBB harus direlokasi.

Penyelidik Bumi dari PVMBG, Yuhandi Kristiawan menyebut, total ada 48 kepala keluarga (KK) atau 192 jiwa yang harus direlokasi karena rumah mereka sudah tidak layak untuk ditempati akibat bencana pergerakan tanah yang semakin parah, apalagi tanahnya masih terus bergerak.

Baca Juga : Rektor Universitas Mitra Karya Ditahan Kejati Jabar Usai Korupsi Belasan Miliar Rupiah

"Relokasi atau tidak tergantung (pemerintah), tetapi sebaiknya direlokasi sih karena itu bergerak terus," sebutnya.

Menurutnya, jika opsi yang dipilih selain relokasi, tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar dan belum bisa dipastikan aman lantaran potensi pergerakan tanah tersebut masih tetap ada.

"Kalaupun melakukan rekayasa engineering, pasti untuk biayanya sangat mahal dan ketidakpastiannya tinggi juga," tuturnya.

Baca Juga : Almarhum Solihin GP Sempat Bolak-balik Masuk Rumah Sakit Sebelum Meninggal

"Artinya, meski sudah direkayasa pun, pergerakan masih mungkin terjadi," sambungnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti