Dewan Minta Satgas Covid-19 Kota Bogor Tindak Tegas McDonald

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah angkat suara terkait adanya program BTS Meals McDonald's.

Dewan Minta Satgas Covid-19 Kota Bogor Tindak Tegas McDonald
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah. (rizki mauludi)

INILAH, Bogor - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah angkat suara terkait adanya program BTS Meals McDonald's yang memicu adanya kerumunan hingga kemacetan di beberapa gerai McDonald's wilayah Kota Bogor pada Rabu (9/6/2021).

Kejadian ini dianggap melanggar Perda ketertiban umum nomor 1 tahun 2021 dan wakil rakyat meminta langkah tegas dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Bogor.

Anna mengatakan, melihat kerumunan ojek online mengantre pesanan ini sangat disayangkan di tengah kasus positif Covid-19 Kota Bogor tengah naik, seharusnya masyarakat mengurangi dan bahkan mengindari kegiatan berkerumun.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Segera Panggil Pihak McDonald's Terkait Kerumunan

"Karena kerumunan berpotensi sebagai tempat penularan Covid-19. Saya melihat di video yang beredar memang ada kerumunan pada antrean di beberapa gerai McDonald's Kota Bogor," ungkap Anna kepada wartawan.

Anna menjelaskan, adanya program promo produk baru ini harusnya bisa diantisipasi oleh McDonald's Kota Bogor, agar tidak menimbulkan kerumunan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. "Tentunya mengantisipasi kerumunan dan kemacetan yang merugikan masyarakat Kota Bogor," tuturnya.

Anna juga menyampaikan, apa yang terjadi ini juga terindikasi melanggar Perda Ketertiban Umum Nomor 1 Tahun 2021, pada pasal 5 terkait tertib jalan, pasal 11 terkait tertib usaha dan pasal 22 terkait tertib kesehatan.

Baca Juga : Brukk...4 Bangunan Bertingkat di Ciampea Dibongkar Satpol PP

"Harapannya, Pemkot dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar hal seperti ini tidak terulang lagi," jelasnya.

Halaman :


Editor : suroprapanca