Di Kota Bogor, Bima Izinkan Belajar Tatap Muka per 11 Januari

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka mulai 11 Januari 2021 mendatang. Untuk itu, pihak sekolah harus mengajukan proposal yang nantinya akan dilihat kesiapannya oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. 

Di Kota Bogor, Bima Izinkan Belajar Tatap Muka per 11 Januari
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka mulai 11 Januari 2021 mendatang. Untuk itu, pihak sekolah harus mengajukan proposal yang nantinya akan dilihat kesiapannya oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. 

Bima menegaskan, proses belajar tatap muka itu akan dilakukan secara bertahap. Sekolah diwajibkan mengajukan konsep sistem pengajaran, pengaturan jadwal pemberian mata pelajaran, hingga kesiapan penerapan protokol kesehatan. 

"Setiap sekolah yang akan memulai belajar tatap muka itu apabila mendapatkan izin dari pemerintah daerah, disepakati oleh komite sekolah dan kepala sekolah. Jangan hanya kepsek saja tapi orang tua unsur yang penting untuk memberikan izinnya," kata Bima, akhir pekan lalu.

Baca Juga : Evaluasi Penegakan Aturan PSBB Pra-AKB, Wabup Bogor: Banyak Catatan

Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Bogor akan mencatat apa saja daftar periksa yang harus dipenuhi semua sekolah. Dinas Perhubungan akan mengantisipasi penumpang di angkutan umum. Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi di transportasi publik.

"Kami berlakukan sanksi apabila prokes dilanggar. Akan ada aturan lebih lanjut dari kami Pemkot Bogor untuk memastikan prokes diterapkan. Kami akan memberikan sanksi apabila Prokes dilanggar. Termasuk apabila ada adalah satu siswa yang positif Covid-19, kebijakan izin akan kami kaji kembali," tambahnya.

Khusus mengenai tenaga pengajar, Bima menerangkan pihaknya akan memperhatikan kesehatan. Semua tenaga pendidik diprioritaskan menerima vaksin. Dirinya minta Dinkes dengan Disdik berkoordinasi dengan menjadwalkan guru untuk melakukan swab. (Rizki Mauludi)

Baca Juga : Ancaman Pemecatan Mendagri dan Pemanggilan Kepolisian, Ini Tanggapan Wabup Bogor


Editor : Doni Ramdhani