Di Lapas Sukamiskin, Setnov Salam Dua Jari

Terpidana kasus kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto memberikan suaranya, untuk memilih capres dan cawapres pada pemilu 2024.

Di Lapas Sukamiskin, Setnov Salam Dua Jari

INILAHKORAN, Bandung - Terpidana kasus kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto memberikan suaranya, untuk memilih capres dan cawapres pada pemilu 2024.

Pada pemilu ini, Setnov begitu panggilannya, mengikuti pemungutan suara di TPS 905, yang ada di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, pada Rabu 14 Februari 2024.

Setnov nampak, ikut duduk bersama para narapidana lainnya, untuk mengantre sebelum melakukan pencoblosan.

Baca Juga : Beras Premium  Langka di Ritel Modern, Elnino Dituding jadi Penyebabnya

Oleh awak media, Setnov ditanyai pada Paslon capres dan cawapres berapa ia memberikan dukungan.

Ia tidak menjawab hak tersebut, namun ia mengacungkan simbol 2 jari kepada awak media bersama narapidana lainnya.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, Setnov telah divonis 15 tahun penjara dan hukuman membayar uang pengganti sejumlah USD 7,3 juta. Saat ini Setnov menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Juga : FOTO: TPS Unik Dari Sampah Plastik

Untuk membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta itu, Setnov mengaku siap menjual rumah. Setnov mengaku hal itu dilakukan lantaran sedang mengalami kesusahan dan tidak memiliki uang.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti