Diamankan Warga Caringin, Suami yang Coba Bunuh Istrinya Dikenakan Pasal Berlapis
Polres Bogor menerapkan pasal berlapis kepada sang suami yang mencpba melakukan pembunuhan istrinya sebelum digagalkan warga Caringin
"Talak yang diucapkan pelaku RA kepada korban SJ pada Bulan September lalu merupaka ucapan talak yang ketiga kalinya, hingga ibu korban dan kakak iparnya, secara halus menolak keinginan pelaku," lanjut Iptu Putu.
Ia menambahkan bahwa korban SJ saat ini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit, SJ dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya menggunakan motor pelaku. (Reza Zurifwan)
Baca Juga : Iwan Setiawan Sebut Sipinter Maksimalkan Pelayanan Pasien di RSUD Cileungsi
Halaman :